Senin, 21 Desember 2015

Kronologis aksi, 23 massa aksi di tangkap di Jakarta

ketika di interogasi, saat didalam ruangan sabhara Polda Metro Jaya

Bertepatan 19 desember 2015, Persis monas pintu Barat, 23 Massa aksi Aliansi Mahasiswa Papua AMP Berkumpuldan di kerumuni ratusan Kanaman kepolisian Polda yang bertugas, padapukul 08;45 WIB.

Sesuai dengan surat pemberitahuan, aksi akan dimulai pada pukul 10;00 menuju Instana Presiden. Pada pukul 09;00 waktu jakarta, masa aksi dan beberapa petugas perlengkapan aksi mulai mempersiapkan atribut aksi dalam kepungan polisi dan brimob. Kemudian waktu yang bersamaan saat melakukan persiapan semua artibut dan massa aksi aliansi mahasiswa di periksa oleh kepolisian yang bertugas.

Setelah atribut aksi di persiapkan massa aksi mulai mengatur barisan yang diarahkan lansug oleh korlap, pada pukul 09;30 WIB. Saat long march 10 meter massa aksi dihadang tanpa dasar alasan yang jelas. 
Pada pukul 09;34 tim negosiator melakukan negosiasi dengan pimpinan Polresta Metro Jaya. ketika ditanya “kenapa kami dihadang” tidak satupun kata yang di keluarkan. Akhirnya negosiasi berhenti tanpa ada kemungkinan jaminan aksi kami.

Setelah bernegosiasi dengan pimipinan, korlap masih melakukan orasi-orasi politik Papua Merdeka...Papua... Merdeka. Menjelang beberapa menit kemudian, tepat pukul  09;43 wj lalu muncul Pimpinan Polresta, Banbang S.Y  ditengah massa aksi dan memberikan ultimatum yang pertama.

 “kepada massa aksi untuk segara membubarkan berkaitan aksi ini adalah aksi separatis dan melangar undang-undang No.9 tahun 1998 tentang hak penyampaian pendapat.” Setelah ultimatum pertama diberikan korlap dan massa aksi masih menahan diri dan bertekad untuk tetap melakukan aksi sesuai dengan surat pemberitahuan yang telah diberikan.

saat pulang, sore.
Menjelang beberapa menit kemudian Pimpinan Polresta memberikan ultimatum kedua degan tegas.  “Atas Nama Undang-Undang Negara Republik Indonesia Kalian tidak di Izinkan untuk melakukan aksi, menyuarakan, atau untuk memerdekakan suatu wilayah dari negara republik indonesia.” Tegasnya.

Massa aksipun masih bertahan.  Tekanan kemanan semakin tinggi saat ketua umum AMP mengambil megaphone dan melakukan Orasi Politik belum sampai 1 minit kemudian ketua umum dan beberapa korlaplainya di tangkap dan di seret, bersama massa aksi lainnya KePolda Metro Jaya Pada, pada pukul 09;47 wj.

Pada pukul 09;49 wj perangkat/atribut di sita dan massa aksi juga dibawah ke polda metro jaya, Gedung sabhara.

Pada pukul 10.30 wj, polisi mulai melakukan pendataan terhadap 23 mahasiswa. Pendataan telah selesai namun mahasiwa belum diperbolehkan pulang hingga (17;40) aksi massa di perbolehkan pulang karena tidak ada proses selanjutnya. (klik videonya disini)

DaftarNama-nama yang di tangkap
1.    Bernado Boma, 
2.     Bob Senawatmen,
3.    VikyTebay, 
4.    Jef ry Wenda, 
5.    Frans Nawipa, 
6.     Jhon Gobay, 
7.    Yosias Iyadi, 
8.    AdhenDimi, 
9.    Jhon Pekey 
10.    Frans Douw, 
11.    Mellii Badii, 
12.    Natalius Tekege, 
13.    Ema Douw, 
14.    Awida Bobii, 
15.    Hanna Douw, 
16.    Tina Douw, 
17.    Delvina Alua, 
18.    Zakeus Edowai, 
19.    Eki Gobay, 
20.    OfmiT kafiar, 
21.    Bendi Agapa, 
22.    Ay Kosay, 
23.    Albert  Pahabol.

Catatan:
1.    1). 7 mobil dalmas dan belasan motor shabara milik polisi (yang terlihat saja).
2.    2). Polisiga bungan brimob yang terlihat jumlahnya puluhan.
3.    3). Alasan kepolisian membubarkan aksi AMP di stigma separatis  (baca alasan polisi di kronologidiatas).

Sumber : AMPNEWS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar