Rabu, 14 Oktober 2015

Pernyataan Sikap SFSMPRP Makasar Terkait Kekerasan Militer Di West Papua









Atas Nama Allah Bangsa Papua Barat

Atas Nama Tulan belulan Yang di bunu oleh Militer diatas Tana papua.


Pernyatan Sikap Forun Solidaritas Mahasiswa Peduli Rakyat Papua di Kota Studi Makassar.


Mengingat dengan Landasan Negara Repubilik Indonesia, Bineka Tunggal Ika Dan Pancasila, Sebagai Negara Hukum dan Demokrasi, Namun di Provinsi Papua dan Papua barat tidak ada demokrasi dan Hukum Serta Bineka Tunggal ika dan Pancasila melaingkan beruba menjadi Kekuasaan dara, Kebebasan bagi Militer serta menghadirkan Tempat Pelatian penembakan kasus – kasus Pelanggaran Ham diatas tana papua. 


pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) diatas tanah papua yang terus menerus berjalang, mulai dari Tahun 1961 sampai dengan kini Tahun 2015,yang dimana tak ada henti – hentinya, terus menerus berlanjut sampai dengan Hari ini. Maka itu kami Forum Solidaritas Mahasiswa Peduli Rakyat Papua Meminta kepada Pemerinta Pusat Repubilik indonesia dalam Hal ini Kepalah Negara Joko widodo dan Pemerinta Daera Provinsi Papua dan Papua Barat Serta Menko Polhukam RI, segera Tuntaskan Masalah Pelanggaran HAM diatas Tana Papua sesuai dengan Hukum Yang berlaku dan pelanggaran Ham tersebut perlu di bahwa ke Rhana Hukum Sebagai Solusi Bagi Papua Barat.


Sesuai dengan Udang – Undan 29 Tahun 1999 Pasal 1 Mennyatakan Bawha:
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak melekat pada hakekat dan keberadaan manusia, sebagai makhluk Tuhan yang maha Esa dan merupakan Anugera yang wajib di hormati, dijung – jung tinggi dan di lindungi oleh Negara Hukum setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Kemudian Udang – Undang 29 Tahun 1999 pasal 4 yang tidak perna ada realisasi dalam Impelementasi UU dan Hukum Yang Ada di Ri ini
 

Maka itu Kami Forum Solidaritas Mahasiswa Peduli Rakyat Papua di kota studi Makassar, dengan tegas Menyatakan Bahwa Segerah Membuka Ruang demokrasi seluas –luas nya diatas Tana papua dan Menyelesaikan Kasusus- Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) diatas tanah Papua Barat, Bumi Cenderawasih
Poin Tuntutan Pernyataan Sikap FORUM SOLIDARITAS MAHASISWA PEDULI RAKYAT PAPUA.

A. Kasus Pelanggaran HAM di Papua yang Belum Ada Kejelasan Hukum Saat ini. Maka Itu Kami Forum Solidaritas Mahasiswa Peduli Rakyat Papua Meminta Segera Tuntaskan Pelanggaran Hak Asasi Manusi (HAM) di Papua. Kasus2 sebagai Berikut:

a. Statis Opini
1. Penyandraan Mapenduma (1996)
2. Peristiwa Biak Berdarah (6 Juli 1963 -1998)
3. Pembantaian Massal di Wamena (1977)
4. Peristiwa 7 Desember 2000
5. Peristiwa Wasior 13 Juni 2001
6. Wamena Berdarah 6 Oktober 2000 dan 4 April 2003
7. Kasus Abepura (16 Maret 2006)
8. Pembunuhan Theys H Eluay dan hilangnya Aristoteles Masoka (10 November 2011)
9. Penembakan Opinus Tabuni (9 Agustus 2008)
10. Penembakan Kelly Kwalik di Timika (16 Desember 2009)
11. Penembakan Yawan Yaweni di Serui (2009)
12. Kasus KRP III (2011)
13. Penembakan Mako Tabuni (14 Juni 2012)
14. Teyu Tabuni yang ditembak oleh kepolisian dari polres Jayapura kota pada tahun 2012, di halte Yapis dok V jayapura
15. Kasus Penembakan 4 Pelajar Paniai (8 Desember 2014).
16. Pada hari senin tanggal 28 September 2015 Jam 19.00 wpb telah terjadi penembakan terhadap 2 warga sipil Anak-anak sekolah di pasar gorong-gorong kompleks biak timika papua. Nama korban KALEB BAGAU (17) Tahun di tembak Mati, status masih pelajar STM Kuala Kencana Kelas tiga.

Sumber: BUK-Papua dan KontraS Papua

B. Membuka Ruang Demokrasi Seluas – Luasnya Diatas Tanah Papua Mulai dari Soron sampai Merauke.

1. Maka itu Kami Forum Solidaritas Mahasiswa Peduli Rakyat Papua meminta kepada Pemerintah Repubilik Indonesia dalam hal ini (Bapak Presiden RI Joko widodo), Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat dan TNI/POLRI serta Menko Polhukam RI Segera Membuka Ruang Demokrasi Seluas – luasnya bagi Pribumi Papua, Diatas Bumi Cenderawasih

Kami pun Tau bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua Barat selalu di tutupi dengan kepentingan politik Negara Repubilik Indonesia. Negara Repulik Indonesi sampai saat ini, masih menutupi fakta tersebut dengan menjaga nama baik dikacah Mata internasional. 

Maka itu kami Forum solidaritas Mahasiswa Peduli Rakyat Papua Makassar, Meminta untuk mennyelesaikan Kausu Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang sampai sahat ini belum ada kejelasan Hukum dan Masi di Tutupi Di Negara Repulik Indonesia ini. Serta Membuka Ruang Demokrasi yang Seluas – luasnya diatas Tanah Papua, Bumi Cenderawasih Mulai dari Soron sampai Merauke.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar