AMP saat beraksi damai. Foto: Deserius Goo. |
Tuntutan AMP sebagai berikut :
Pertama: Memberikan
kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi Papua.
Kedua: Menutup
dan menghentikan aktivitas semua perusahan eksploitasi di Papua.
Ketiga: Menarik
militer Indonesia (TNI dan PORLI) organik dan non organik dari seluruh tanah
Papua untuk menghentikan segala bentuk kejahatan yang dilakukan terhadap Rakyat
Papua.
Wenas Kobogau