Bendera AMP (foto.AMP) |
Bogor-Black Koteka, AMP Komite Kota Bogor menggelar jumpa pers,
Rabu 6/8/2014. Beberapa masa yang tergabung
dalam AMP berkumpul di titik kumpul pusat jantung Kota Bogor tepat di Tugu Gujang pada pukul 10.30 WIB. Masa yang berkumpul
sekitar sepuluh orang.
Dalam
jumpa pers yang digelar menurut Semuel Nawipa selaku ketua AMP Komite Kota Bogor dapat mengakatakan
bahwa “ jumpa pers ini kami guna
menyuarakan untuk memberikan kebebasan dan hak menentukan nasip sendiri sebagai
sulusi demokratis bagi bagi rakyat papua, menghentikan semua eksploitasi oleh
perusahaan-perusaan asing yang ada tanah papua terutama PT.Freeport, dan menarik
militer dari tanah papua” tutur semuel ketika majalah black koteka mendatanginya.
“Akar
persoalan di teritori West
Papua adalah masalah sejarah sejak tahun
1960-an yang mana Negara Kesatuan Republik
Indonesia dan Kerajaan Belanda bersaing merebut wilayah Papua Barat. Kemudian terjadi
perundingan-perundingan yang kemudian disebut dengan New York Agreement dan
Roma agreement yang tidak sama sekali
sesuai dengan pasal dan ayat yang diputuskan dalam perjanjian itu” Lanjut
Nawipa.
Nawipa
juga menambahkan “Jumpa pers ini juga digelar guna mendukung
kawan-kawan di Yogya untuk turun jalan (aksi) karena setiap aksi yang AMP Komite Kota Yogya lakukan belakangan
ini selalu dihadang oler Organisasi Masyarakat (ORMAS). Dan setidaknya Ormas disana
perlu menghargai teman-teman kami untuk secara bebas mereka berseksperesi dan
mengemukakan pendapat mereka. Dan saya pikir kita sebagai warga negara dari
negara demokrasi ini tahu bahwa setiap orang yang ingin bersuara berhak
bersuara karena itulah demokrasi dalam
arti yang paling murni” tambah nawipa.
Dalam
jumpa pers itu kepala intelkam polres Bogor mendatangi tempat itu dan bernegosiasi soal waktu
pelaksanaan jumpa persnya. Dalam negosiasi itu dapat diputuskan bahwa jumpa
pers berlasung hanya satu jam. Jumpa pers ini dapat dilaksanakan dengan aman
dan masa berhasil membagikan ratusan selabaran kepada pengguna jalan raya
Bogor. (Yos/Becko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar