Seruan Teror oleh klonial Indonesia di Yogyakarta , atas namakan AMP (foto, Kobogaunews/ Roy Karoba) |
KOBOGAUNEWS, Solo--- Ketua Aliansis
Mahasiswa Papua [AMP] Komite Kota Solo, Golo Walela ,’’ Seruan yang beredar
mengatasnamakan AMP Jawa, Jakarta, dan Bali, bukan seruan resmi dari AMP Sejatih
yang selalu membicarakan, Hak Penetuan Nasib Sendiri Solusi Demokratis Bagi
Rakyat Papua Barat, melainkan Oknum-okmun yang tidak bertanggung jawab atau
kaki tanggal kolonial Indonesia yang mau menjatuhkan Perjuangan Rakyat Papua yang
di perjuangkan oleh AMP di Pulau Jawa. Sabtu
[16/07/2014] Malam.
Ketua AMP Solo,” Golo Walela, menegaskan bahwa, kami Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] Se-Jawa dan Bali yang berbasis di pulau Jawa/ Indonesia, sama sekali tidak akan terpengaruh dengan bentuk perlawanan apapun yang dilakukan oleh Bangsa Kolonial Indonesia terhadap AMP. Kami AMP akan melawan dan melawan sampai Papua Merdeka, dan AMP sama sekali tidak membicarakan soal kesejatrahan, makan dan minum,tetapi kami AMP membicarakan tetntang Papua Merdeka.
Kata Golo,” Bahwa Kami sadar, Kami mengerti, Kami paham, Kami mengetahui, setelah kami mengikuti dan mempelajari karakter, prinsip, sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang Berwatak KOLONIALIS selama 52 Tahun di Tanah West Papua. Sejak Aneksasi Papua ke Pangkuan NKRI pada 1 Mei 1963, tidak ada Perubahan, tidak ada perkembangan terhadap orang asli Papua maupun tanah Papua. Indonesia melegitimasi diatas penderitaan orang Papua hanya datang untuk membunuh, meniksa, memperkosa, merampas kekayaan alam.
“ Berdasarkan kebenaran Sejarah Perjuangan Pembebasan Bangsa dan Tanah Air West Papua, Kami Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Se-Jawa, Jakarta, dan Bali akan terus berjuang dan menyuarahkan aspirasi Rakyat West Papua mengenai Hak Penentuan Nasib Sendiri (The Right To Self Determination) kepada Nasional Indonesia maupun Masyarakat Dunia Internasional, untuk mengetahui kejahatan dan Pelanggaran oleh Negara Indonesia, Belanda, Amerika dalam Perebutan wilayah Papua pada dekade 1960-an, membawa kedua negara antara Indonesia dan Belanda dalam perundingan yang kemudian dikenal dengan “New York Agreement/Perjanjian New York”, terdiri dari 29 Pasal yang mengatur 3 macam hal. Yaitu diantaranya sebagai berikut: Pasal 14-21 mengatur tentang “Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination) yang didasarkan pada praktek Internasional yaitu satu orang satu suara (One Man One Vote)”. dan pasal 12 dan 13 mengatur tentang transfer Administrasi dari PBB kepada Indonesia, yang dilakukan pada 1 Mei 1963 dan kemudian Indonesia dikatakan ‘Hari Integrasi’ atau kembalinya Papua Barat kedalam pangkuan NKRI.” Kata Golo ” Lanjut.
“ Tidak lama Kemudian pada 30 September 1962 dikeluarkan “Roma Agreement/Perjanjian Roma” yang intinya Indonesia mendorong pembangunan dan mempersiapkan pelaksanaan Act of Free Choice (Tindakan Pilih Bebas) di West Papua pada tahun 1969. Namun dalam prakteknya, Indonesia mobilisasi Militer secara besar-besaran ke Papua untuk meredam gerakan Pro-Merdeka rakyat West Papua”.
Sekretaris AMP Solo Paul Waine”, juga menambakan untuk memenangkan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tindakan operasi Khusus (OPSUS) yang diketuai oleh Jendral Ali Murtopo dengan bentuk-bentuk operasi yaitu Operasi Sadar, Operasi Bhratayudha, Operasi Wibawa dan Operasi Pamungkas, akibat dari operasi-operasi tersebut terjadi pelanggaran Ham yang sangat tidak manusiawi terhadap Rakyat Papua Barat ,penangkapan, penahanan, pembunuhan, manipulasi hak politik rakyat West Papua, pelecehan seksual dan pelecehan kebudayaan dalam kurun waktu 6 tahun.”Lanjut Waine”.
‘Lebih ironis lagi, tanggal 7 April 1967 Kontrak Karya Pertama Freeport McMoran, perusahaan tambang milik Negara Imperialis Amerika dengan pemerintahan rezim fasis Soeharto. Yang mana klaim atas wilayah Papua sudah dilakukan oleh Indonesia jauh 2 tahun sebelum PEPERA dilaksanakan. Sehingga sudah dapat dipastikan bahwa, bagaimanapun caranya dan apapun alasannya Negara West Papua harus masuk dalam kekuasaan Indonesia.
Ketua AMP Solo,” Golo Walela, menegaskan bahwa, kami Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] Se-Jawa dan Bali yang berbasis di pulau Jawa/ Indonesia, sama sekali tidak akan terpengaruh dengan bentuk perlawanan apapun yang dilakukan oleh Bangsa Kolonial Indonesia terhadap AMP. Kami AMP akan melawan dan melawan sampai Papua Merdeka, dan AMP sama sekali tidak membicarakan soal kesejatrahan, makan dan minum,tetapi kami AMP membicarakan tetntang Papua Merdeka.
Kata Golo,” Bahwa Kami sadar, Kami mengerti, Kami paham, Kami mengetahui, setelah kami mengikuti dan mempelajari karakter, prinsip, sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang Berwatak KOLONIALIS selama 52 Tahun di Tanah West Papua. Sejak Aneksasi Papua ke Pangkuan NKRI pada 1 Mei 1963, tidak ada Perubahan, tidak ada perkembangan terhadap orang asli Papua maupun tanah Papua. Indonesia melegitimasi diatas penderitaan orang Papua hanya datang untuk membunuh, meniksa, memperkosa, merampas kekayaan alam.
“ Berdasarkan kebenaran Sejarah Perjuangan Pembebasan Bangsa dan Tanah Air West Papua, Kami Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Se-Jawa, Jakarta, dan Bali akan terus berjuang dan menyuarahkan aspirasi Rakyat West Papua mengenai Hak Penentuan Nasib Sendiri (The Right To Self Determination) kepada Nasional Indonesia maupun Masyarakat Dunia Internasional, untuk mengetahui kejahatan dan Pelanggaran oleh Negara Indonesia, Belanda, Amerika dalam Perebutan wilayah Papua pada dekade 1960-an, membawa kedua negara antara Indonesia dan Belanda dalam perundingan yang kemudian dikenal dengan “New York Agreement/Perjanjian New York”, terdiri dari 29 Pasal yang mengatur 3 macam hal. Yaitu diantaranya sebagai berikut: Pasal 14-21 mengatur tentang “Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination) yang didasarkan pada praktek Internasional yaitu satu orang satu suara (One Man One Vote)”. dan pasal 12 dan 13 mengatur tentang transfer Administrasi dari PBB kepada Indonesia, yang dilakukan pada 1 Mei 1963 dan kemudian Indonesia dikatakan ‘Hari Integrasi’ atau kembalinya Papua Barat kedalam pangkuan NKRI.” Kata Golo ” Lanjut.
“ Tidak lama Kemudian pada 30 September 1962 dikeluarkan “Roma Agreement/Perjanjian Roma” yang intinya Indonesia mendorong pembangunan dan mempersiapkan pelaksanaan Act of Free Choice (Tindakan Pilih Bebas) di West Papua pada tahun 1969. Namun dalam prakteknya, Indonesia mobilisasi Militer secara besar-besaran ke Papua untuk meredam gerakan Pro-Merdeka rakyat West Papua”.
Sekretaris AMP Solo Paul Waine”, juga menambakan untuk memenangkan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tindakan operasi Khusus (OPSUS) yang diketuai oleh Jendral Ali Murtopo dengan bentuk-bentuk operasi yaitu Operasi Sadar, Operasi Bhratayudha, Operasi Wibawa dan Operasi Pamungkas, akibat dari operasi-operasi tersebut terjadi pelanggaran Ham yang sangat tidak manusiawi terhadap Rakyat Papua Barat ,penangkapan, penahanan, pembunuhan, manipulasi hak politik rakyat West Papua, pelecehan seksual dan pelecehan kebudayaan dalam kurun waktu 6 tahun.”Lanjut Waine”.
‘Lebih ironis lagi, tanggal 7 April 1967 Kontrak Karya Pertama Freeport McMoran, perusahaan tambang milik Negara Imperialis Amerika dengan pemerintahan rezim fasis Soeharto. Yang mana klaim atas wilayah Papua sudah dilakukan oleh Indonesia jauh 2 tahun sebelum PEPERA dilaksanakan. Sehingga sudah dapat dipastikan bahwa, bagaimanapun caranya dan apapun alasannya Negara West Papua harus masuk dalam kekuasaan Indonesia.
Tepat 14 Juli – 2 Agustus 1969, PEPERA dilaksanakan dari 809.337 orang Papua yang memiliki hak, hanya diwakili 1025 orang yang sebelumnya sudah dikarantina dan cuma 175 orang yang memberikan pendapat. Musyawarah untuk Mufakat melegitimasi Indonesia untuk melaksanakan PEPERA yang tidak demokratis, penuh teror, intimidasi dan manipulasi serta adanya pelanggaran HAM berat”.
“Praktek yang kemudian diterapkan Indonesia hingga saat ini untuk meredam aspirasi prokemerdekaan Papua. Militer menjadi tameng yang reaksioner dan kesenjangan sosial/kesejahteraan menjadi alasan untuk menutupi aspirasi kemerdekaan rakyat Papua dari pandangan luas rakyat Indonesia dan masyarakat Internasional”.
Pernyataan Sikap Aliansis Mahasiswa Papua [AMP] Se-Jawa, Jakarta, dan Bali Pada Umumnya dan Khususnya Komite Kota Solo yang di kimi kepada www.kobogaunews.com pada hari sabtu tanggal 26 Juli 2014 . AMP Menyatakan Sikap Sebagai Berikut yang. Pertma :Kami Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) mengutuk, menolak, dan Membantah Kepada OKNUM yang mengatasnamakan ALIANSI MAHASISWA PAPUA [AMP],Jawa Jakarta, dan Bali yang melakukan melegitimasi untuk mengacau balaukan perjuangan (AMP) untuk Hak Penentuan Nasib Sendiri.
Kedua: Kami Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) membantah dan menolak dengan tegas atas seruan/selebaran yang disebarluaskan dengan mengatasnamakan kawan kami ROY KAROBA adalah bukan Ketua ALIANSI MAHASISWA PAPUA [AMP] Jawa, Jakarta, dan Bali, setelah kami mencermati isi dari seruan tersebut bukan Pernyataan Asli oleh [AMP], maka kami yang tergabung didalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) tidak ada kompromi dan tidak menerima tawaran dari pihak manapun, untuk memperhentikan dan atau mematikan langkah Pejuangan AMP.
Ketiga: Perjuangan kami Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] jelas bahwa Hak Penentuan Nasib Sendiri Adalah Solusi Demokratis Bagi Rakyat West Papua secara mekanisme Hukum Internasional untuk mengarah REFERENDUM dan Peninjauan Kembali pada Kebenaran Sejarah Perjuangan Orang Papua.
Keempat: PEPERA 1969 di West Papua Tidak Sah, Indonesia, Belanda, Amerika, melahirkan Cacat Hukum dan Cacat Moral dalam Pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA), karena PEPERA dimenangkan oleh kekuatan Militer Indonesia dan penuh melanggar Perjanjian Hukum Internasional.
Kelima: Kami Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] tetap pada posisi, tidak bisa merubah karakter, tidak bisa mematikan langkah dan Ideologi untuk Papua Merdeka dari pihak manapun, entah itu elite Politik lokal Papua, ORMAS, TNI/POLRI, INTELIGEN, BIN, BAIS, BARISAN MERAH PUTIH, tidak peduli, kapanpun dimanapun kami Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] akan terus berjuang Hak-hak Dasar orang Papua.
Keenam: Kami Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menghimbau kepada seluruh Mahasiswa Papua, maupun Rakyat West Papua tidak terprovokasi dengan perkembangan isu dari oknum yang tidak bertanggung jawab, siapapun dia adalah musuh, lawan alasanya harus lawan. [Atmin, KOBOGAUNEWS/ W Kobogau]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar