Aksi dukungan terhadap PM Vanuatu di sekretariat KNPB Pusat (Foto/Nesta Gimbal) |
Jayapura, KOBOGAUNEWS - Komite Nasional Papua Barat
(KNPB),Pusat melakukan Aksi dukungan kegiatan
sidang komisi HAM di swiss Jenewa, berlangsung di sekretariat KNPB Pusat Numbay
Jayapura.
Aksi dukungan di hadiri oleh pengurus KNPB
Pusat,pengurus KNPB wilayah Sentani,pengurus KNPB Numbay, dan seluruh anggota
dan simpatisan, kata ketua KNPB Pusat kepada media Kolaitaganews melalui telpon. pada hari senin 03/02/2014, malam.
Ketua KNPB pusat Agus Kosay, mengatakan dukungan
terhadap Perdana Mentri Vanuatu Moana Carcasses Kalosil yang membawa masalah papua ke sidang tahunan komisi HAM
PBB di swiss Jenewa, lanjut.
Penghapusan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polda
Papua terhadap Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP) Tuan Buchtar Tabuni dan
Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Tuan Wim Rocky Madlama.
Menurut Agus , aksi dukungan ini juga menyoroti
tentang pelangaran HAM yang terjadi di Papua seperti, Wasior berdarah,wamena
berdarah,nabire berdarah,Abe berdarah,pembunuhan Almarhum Mako Musa Tabuni dan Hubertus Mabel yang di bunuh
oleh NKRI di luar mekanisme hukum yang berlaku, ada juga beberapa kasus
pelangaran HAM seperti pembunuhan Theys H. Elloway dan , terakhir pembunuhan
almarhum Danny Kogoya , serta pelanggaran HAM lainnya di Papua.
Sejek 1961 sampai dengan
saat ini Indonesia terus melakukan
pembunuhan secara militer dan sistem terhadap warga sipil Papua Barat
yang tak berdosa, atas nama kedulatan NKRI di Wilyah Papua Barat. Awal dari
Pelanggaran hak asasi manusia yang di
lakukan oleh Amerika serikat, belanda, indonesia dan PBB pada tanggal 15 Agustus 1962 melelui sebuah
berjanji yang di sebuat berjanjian new
york agrement tanpa melibatkan orang asli Papua Barat yang merupakan pemilik
pulau Papua Barat, “Ujar Agus kosay.
Amerika, Belanda, Indonesia dan, PBB segera bertanggung jawab atas pelanggaran Hak
asasi manusia (HAM) yang terjadi di wilayah Papua Barat, “ tegas, Agus Kosay. (K)
Wens kobogau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar