Sabtu, 20 Desember 2014

AMP JATIM : POLISI LARAN SPANDUK TULISAN REFERENDUM FOR WEST PAPUA

Masa Aksi AMP JATIM Mengutuk TRIKORA 19 Desember
1961 yang Ilegal Di Papua (Foto, Martinus Pigome)
Kobogaunews, Kolonial Indonesia, Malang -- Aksi demonstrasi  Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Se-Jawa , mengutuk Trikora  19 desember 1961 yang ilegal di Papua, aparat kepolisian Malang Melarang membawa spanduk bertulisan Referendum For West Papua .(19/12/2014),Siang.

Panglima besar komando pembebasan irian barat mengeluarkan keputusan Presiden No 1 Tahun 1962 yang memerintahkan kepada panglima Komando Mandala ,Mayor Jedral Soeharto melakukan operasi militer dengan nama operasi Mandala ke wilayah papua barat untuk merebut wilayah itu tangan dari belanda."Kata Sayur.

"Dalam aksi dibatasi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Malang, massa membawa spanduk bertulisan “Referendum For West Papua”.

“Mas kalau ingin mau memisahkan dari NKRI kami pihak kepolisiaan tidak ijinkan orasi” . Kata Tegu Priyo W. Polsek Klojen depan Puluhan mahasiswa.

Ketua AMP Sempat Negosiasi cukup lama dengan keamanan Kepolisisan polsek Klojen . Namun beberapa menit kemudiaan di ijin orasi. Koordinator Lapangan (Koorlap) Zayur Bingga tetap bersikeras. Dia bahkan menyatakan, Kami Bukan Teroris kami adalah seorang intelektual dan kami berjuang diatas tanah sendiri.

Dalam pantauan media www.Kobogaunews.com  ,Meski polisi melarang massa membawa spanduk yang bertulisan kata “Referendum For West Papua”. bahkan,dari pihak kepolisisan di Tanya Nama kampus, alamat tempat tinggal ,selama 30 menit kordinator lapangan dan pihak kepolisisan Klojen Polres Malang Kota Negosiasi ,setelah spanduk bertulisan referendum terpaksa tidak menggunakan aksi bertepatan hari Trikora (Tri Komando Rakyat) itu dilanjutkan massa ke kantor DPRD Kabupaten Kabupaten Malan.
(Kobogaunews/
Martinus Pigome)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar