Masa Aksi AMP Bandung depan gedung sate Bandung Jawa BArat (foto, AMP Bandung) |
Aliansi
Mahasiswa Papua
Bebaskan Thomas Dandois, Valentine Bourrant
dan berikan Kebebasan bagi Wartawan Internasional
di Papua Barat
Press Release
Pembungkaman
terhadap ruang demokrasi semakin nyata dilakukan oleh perintah Indonesia,
melalui aparat negara TNI-POLRI dengan melarang adanya kebebasan bereskpresi
bagi rakyat papua dimuka umum, penagkapan disrtai penganiayaan terhadap
aktivis-aktivis pro kemerdekaan Papua Barat.
Keadaan
yang demikian; teror, intimidasi, penahanan,
penembakan bahkan pembunuhan terhadap rakyat Papua terus terjadi hingga dewasa
ini diera reformasinya indonesia. Hak Asasi Rakyat Papua tidak ada nilainya
bagi Indonesia.
Dan berbagai kasus kejahatan terhadap kemanusian yang
dilakukan TNI-POLRI terhadap Rakyat
Papua lainnya yang tidak terhitung jumlahnya.
Selama 52 tahun terakhir, pemerintah Indonesia
telah melarang semua Wartawan Internasional memasuki Papua Barat dalam upaya
untuk menutupi kekejaman yang dilakukan Oleh pemerintah Indonesia
Tahun lalu, perdana Mentri Indonesia
Marty Natalegawa menyatakan bahwa sekarang pemerintah Indonesia memungkinkan
media internasional untuk mengunjungi Papua Barat dan Gubernur Papua Lukas
Enembe juga mengatakan akan menyambut baik wartawan Internasional untuk mengunjungi Papua
Barat.
Namun nyatanya pasangan Jurnalis asal
prancis Thomas Dandois dan Valentine
Bourrant di tangkap pada tanggal 6 Agsutus lalu, dan dituduh menyalahgunakan
visa kunjugan, mereka terancam dengan pasal 122 A undang-undang imigrasi No 6 tahun 2011
tentang izin Tinggal dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda 500 juta.
Thomas Dandois dan Valentine Bourrat berada
di papua Barat dengan Tujuan membuat sebuah Film Dokumenter tentang situasi
nyata di Papua Barat.
Dengan Penengkapan terhadap
Thomas Dandois dan Valentine Bourrant kedua jurnalis ini membenarkan bahwa kehadiran Indonesia di Papua Barat
bertujuan untuk menguasai dan menjajah, tidak untuk membangun Rakyat Papua.
Maka, Aliansi Mahasiswa Papua menuntut dan mendesak Rezim SBY &
Budiyono/atau pemerintahan baru Jokowidodo dan Jusuf kalah untuk segera:
1.
Bebaskan Thomas Dandois
dan Valentine Bourrant Tanpa syarat
2.
Mengembalikan secarah
utuh! seluruh Perlatan Jurnalistik beserta hasil perliputan yang di sita Oleh
pihak kepolisian.
3.
Mengizinkan Thomas Dandois
dan Valentine Bourrant bekerja kembali sebagai
jurnalistik di wilayah Papua
4.
Berikan Kebebasan bagi
Jurnalis Internasional lainya untuk hadir di Papua
Demikian
pressrelease ini dibuat, kami akan terus melakukan perlawanan terhadap segala
bentuk penjajahan, penindasan dan penghisapan terhadap Bangsa dan Rakyat Papua
Barat. Terima kasih atas dukungan Kawan-kawan jurnalis dalam memberitakan
persoalan rakyat Papua demi terciptanya demokrasi di Tanah Papua
Salam Demokrasi!
Bandung, 13 Oktober 2014
Jubir
Wenas K
Tidak ada komentar:
Posting Komentar