Masa aksi AMP Kota Yogjakarta (foto, google) |
KOBOGAUNEWS-Kolonial Yogjakarta -
Aliansi Mahasiswa Papua menggelar aksi di titik 0 kilometer Yogyakarta,
Senin (13/10/2014) siang. Dalam aksinya, puluhan mahasiswa mendesak
pembebasan wartawan asing yang ditahan di Papua Barat.
Dalam aksinya, Mahasiswa menuntut dibebaskannya dua wartawan asing yaitu Thomas Dandois dan Valentine Bourrant yang ditahan atas tuduhan penyalahgunaan visa kerja. Kedua jurnalis asing tersebut didakwa telah melanggar ijin tinggal dan diancam hukuman 5 tahun penjara.
Mahasiswa juga meminta kepada pemerintah Indonesia agar bersedia memberikan kebebasan pada jurnalis yang ingin melakukan peliputan di wilayah Papua.
Salah satu peserta aksi, Sony mengatakan melalui aksi ini mengharapkan agar kedua jurnalis asing tersebut segera dibebaskan oleh pihak imigrasi Papua Barat. "Kami minta agar pihak terkait segera membebaskan kedua wartawan tersebut karena mereka berdua tidak bersalah melakukan peliputan di Papua" ungkapnya.
Aksi yang dilakukan di titik 0 kilometer ini berjalan dengan damai. Setelah selesai menyuarakan aspirasinya, mahasiswa melanjutkan aksinya dengan longmarch menuju asrama Papua dengan kawalan pihak Kepolisian.
Ketua AMP kota Yogyakarta, Jeffry, kepada www.kobogaunews.com , mengatakan kami minta, pertama, bebaskan dua wartawan. Tanpa syarat. Kembalikan hasil liputaa wartawan beserta peralatan jurnalistik mereka," tutur Jeffry.
Jefry juga meninta akses jurnalis untuk Papua harus dibuka, sambil mengatakan, bila ada penahanan seperti itu, artinya ada yang tidak beres, yang masih disembunyikan. (Atmin/ KOBOGAUNEWS)
Dalam aksinya, Mahasiswa menuntut dibebaskannya dua wartawan asing yaitu Thomas Dandois dan Valentine Bourrant yang ditahan atas tuduhan penyalahgunaan visa kerja. Kedua jurnalis asing tersebut didakwa telah melanggar ijin tinggal dan diancam hukuman 5 tahun penjara.
Mahasiswa juga meminta kepada pemerintah Indonesia agar bersedia memberikan kebebasan pada jurnalis yang ingin melakukan peliputan di wilayah Papua.
Salah satu peserta aksi, Sony mengatakan melalui aksi ini mengharapkan agar kedua jurnalis asing tersebut segera dibebaskan oleh pihak imigrasi Papua Barat. "Kami minta agar pihak terkait segera membebaskan kedua wartawan tersebut karena mereka berdua tidak bersalah melakukan peliputan di Papua" ungkapnya.
Aksi yang dilakukan di titik 0 kilometer ini berjalan dengan damai. Setelah selesai menyuarakan aspirasinya, mahasiswa melanjutkan aksinya dengan longmarch menuju asrama Papua dengan kawalan pihak Kepolisian.
Ketua AMP kota Yogyakarta, Jeffry, kepada www.kobogaunews.com , mengatakan kami minta, pertama, bebaskan dua wartawan. Tanpa syarat. Kembalikan hasil liputaa wartawan beserta peralatan jurnalistik mereka," tutur Jeffry.
Jefry juga meninta akses jurnalis untuk Papua harus dibuka, sambil mengatakan, bila ada penahanan seperti itu, artinya ada yang tidak beres, yang masih disembunyikan. (Atmin/ KOBOGAUNEWS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar