Minggu, 20 Juli 2014

Politik Dukungan MSG dari KNPB dan PNWP POLITIK DUKUNGAN MSG DARI KNPB DAN PNWP

Ketua Umum KNPB, Victor Yeimo dan Ketua PNWP, Buchtar Tabuni. Foto: Ist.
Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB)

POLITIK DUKUNGAN MSG
Nomor: 0079.I.EXNAL/SPD-MSG/KNPB/IV/2104

Salam pembebasan!

Kami dipilih, dilahirkan, dan juga dibesarkan di atas tanah dan negeri kami Papua Barat, maka kami pun juga tidak bisa menyangkal atas jasa baiknya tanah kami. Kamilah Generasi yang berhak penuh atas tanah dengan madu dan susu itu, sejarah perjuangan Papua dan dunia memberikan gambaran kepada kami (Masyarakat Papua) bahwasannya gerakan sipil rakyat Papua yang dikoordinir oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) sesunguhnya dan selalu untuk menjadi motor penggerak bagi Gerakan-gerakan lain (selama ini), demi terjadinya suatu perubahan (pembebasan nasional Papua Barat) 
Demokrasi secara Politik, adil secara sosial, dan partisipatif secara Budaya.

Perubahan selalu diimpikan oleh setiap gerakan sesuai dengan stratak dan landasan perjuangannya, untuk KNPB dan PNWP sebagai Badang Politik jelas tujuannya yaitu agar terjadinya suatu perubahan dengan maksud dan tujuan tertentu.

Selanjutnya prinsip-prinsip perjungan KNPB dan PNWP jelas bahwa KNPB merupakan organisasi  gerakan sipil kota yang berazaskan Garis Massa, memiliki kepeloporan dan dalam kepemimpinan menganut sentralisme Demokrasi (Sendem). Sesuai dengan prinsip-prinsip Organisasi KNPB bahwa diharuskan untuk dan prioritas dalam gerakan perjuangan sipil kota (KNPB).

Kami KNPB dan PNWP bersama rakyat Papua Barat turut menyampaikan terima kasih mendukung Negara-negara anggota MSG. Kami Bangsa Papua Barat sebagai ras Melanesia dan bangsa yang sama memiliki hak yang sama (bangsa Melanesia), maka kami bersama rakyat Papua menyampaikan terima kasih kepada Negara-negara anggota MSG.

KNPB sebagai organisasi pergerakan kota/media nasional, kami KNPB juga memiliki sebuah lembaga representatif, yaitu badan politik bangsa West Papua disebut Parlemen Nasional West Papua (PNWP) sebagai lembaga politik Papua Barat.

Untuk itu, rakyat Papua Barat memiliki hak yang sama, maka yang dominasi negeri di atas Tanah Papua manusia, bumi, air, hutan, tanah, hewan, tumbuhan, dan yang segala isinya di atas tanah ini (Tanah Papua Barat) memiliki hak yang sama, begitu pula kita yang ada dalam barisan massa Perjuangan Papua Barat Merdeka perlu dibebaskan dari belenggu penjajahan. Semua punya hak memiliki kebebasan.

Bangsa Papua ucapan terima kasih dan kami berikan apresiasi kepada nagara-negara yang tergabung dalam MSG, untuk Papua Barat menerima resmi menjadi anggota MSG.

Memperhatikan, Pendapat rakyat pribumi West Papua yang disampaikan dukungan kepada Negara-negra anggota MSG untuk menyelesaikan status Politik West Papua dan mewujudkan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua di West Papua berdasarkan Piagam Berserikatan Bangsa-Bangsa, Standart Hak Asasi Manusia dan prinsip-prinsip Hukum Internasional;

Dengan dasar dan memperhatikan kepada sejarah politik dan sejarah hukum terkait status politik kebangsaan kami, maka kami rakyat bangsa Papua:

M E N Y A T A K A N

Kepada Negara-negara yang sudah tergabung dalam forum MSG:

Satu, Kami rakyat pribumi Papua di teritori West Papua adalah Bangsa Papua.

Dua, Kami rakyat pribumi West Papua sebagai bangsa Papua memiliki hak untuk membela diri, mempertahankan populasi kami dan budaya kami serta mengembangkannya secara wajar dan bertanggungjawab berdasarkan Standart Hak Asasi Manusia.

Tiga, Kami Bangsa Papua di teritori West Papua memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri dan berhak memiliki Pemerintahan sendiri berdasarkan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa pasal 37 bagian a dan b, tanggal 26 Juni 1945 dan Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 1514(XV) tahun 1960, karena hak itu ada.

Empat, Pemerintah Republik Indonesia adalah Pemerintah asing yang telah merampas hak penentuan nasib sendiri dan menjajah bangsa Papua dan maklumat TRIKORA 19 Desember 1961 dan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor: 8/Mei/1963 sebagai bukti kejahatan terhadap Hak Asasi Manusia secara khusus Hak Penentuan Nasib Sendiri Bangsa Papua dan Demokrasi di teritori bekas koloni Nederland Nieuw Guinea.

Lima, Menuntut Perserikatan Bangsa-Bangsa meninjau kembali dan mencabut Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 2504 tahun 1971 yang menerima hasil pelaksanaan PEPERA 1969 yang cacat hukum dilaksanakan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang pelaksanaannya tidak sesuai isi perjanjian New York 15 Agustus 1962 pasal 18 bagian d dan Pasal 22 ayat 1.

Pada hari ini, tanggal, 30 Juni 2014, kami rakyat Bangsa Papua Barat dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Parlemen Nasional West Papua (PNWP) menyatakan sikap kami bahwa, dukungan kepada sebangsa dan seras Melanesia bahwa:

  1. Berdasarkan Hak Mutlak rakyat  Papua Barat bagian Barat menyampaikan terima kasih kepada pemimpin-pemimpin negara anggota MSG atas diterimanya West Papua menjadi anggota resmi MSG;
  2. Berdasarkan hasrat dan keinginan bangsa Papua Barat menentukan nasib sendiri, maka kami memberikan dukungan kepada Negara-negara anggota MSG, MSG untuk menindaklanjuti masalah West Papua ke forum-forum resmi di tingkatan Internasional.
  3. Kami rakyat West Papua mendesak kepada pemimpin organisasi dan faksi yang ada di dalam negeri maupun luar negeri untuk segera bersatu supaya status West Papua diperjelas dalam keanggotaan MSG.
Atas dasar-dasar ini kami bangsa Papua mendukung untuk mendapat tempat kami sendiri sama seperti bangsa-bangsa merdeka dan diantara bangsa-bangsa dunia, kami bangsa Papua ingin hidup sentosa dan turut memelihara perdamian dunia.

Demikian pernyataan dukungan ini dibuat berdasarkan kehendak murni rakyat bangsa Papua Barat.

Salam Satu Hati Satu Jiwa: One People One Soul
Kita harus mengakhiri!

Numbay, 30 Juni 2014

An. Bangsa Papua Barat
Media Nasional

Badan Pengurus Pusat
KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT (BPP KNPB)

Mengetahui,
Ketua Umum, VICTOR YEIMO                   
                  
Sekertaris Umum, ONES SUHUNIAP

Badan Politik, PARLEMENT NASIONAL WEST PAPUA (PNWP)
Ketua, BUCHTAR TABUNI

Tembusan Yth:
1.    International Lawyers for West Papua (ILWP)
2.    International Parlementarian for West Papua (IPWP)
3.    Para Diplomat Perjuangan Papua Merdeka di Luar Negeri
4.    Free West Papua Campaign (FWPC)
5.    Seluruh Organisasi-organisasi Perjuangan Papua Merdeka
6.    Arsip

Tidak ada komentar:

Posting Komentar