Sabtu, 19 Juli 2014

Makalah: Pelanggaran HAM dan Penerapan Hukum Internasional

Foto: Pelanggaran HAM oleh Indonesia di Papua Barat/Dok. B-TPN
Buletin TPN, Internasional -- "Pelanggaran HAM Indonesia di Papua Barat: Penerapan Hukum Genosida ke Sejarah Pengendalian Indonesia." Sebuah makalah yang dipersiapkan untuk Jaringan Hak Asasi Manusia Indonesia oleh Klinik Hak Asasi Manusia Internasional Allard K. Lowenstein Yale Law School.

Makalah ini ditulis oleh Elizabeth Brundige, musim Dingin Raja, Priyneha Vahali, Stephen Vladeck, xiang Yuan.


Makalah ini merupakan kajian Internasional dalam bahasa Inggris diharapkan bisa menyesuaikan dan kemudian menjadi pegangan.


Seperti yang terdapat pada ringkasan makalah ini bahwa mempertimbangkan apakah tindakan pemerintah Indonesia terhadap rakyat Papua Barat merupakan genosida, seperti yang didefinisikan oleh 1948 Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida (Konvensi Genosida).


Makalah ini dimulai dengan account rinci tentang situasi Hak Asasi Manusia di Papua Barat dari awal Indonesia memerintah pada tahun 1963 hingga saat ini. Ini kemudian menganalisa hukum genosida yang diterapkan di Papua Barat. (Admin/B-TPN) / http://www.taringpapuanews.com/2014/07/makalah-pelanggaran-ham-dan-penerapan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar