Foto: Logo Brimob/Deiyai/Papua/ www.google.com/@B-TPN |
Buletin TPN, Deiyai – Masyarakat Sipil, Pontianus Madai (Usia Dewasa) dianiyaya oleh Brimob Deiyai. Lantaran
saat pulang dari Kampung Atouda menuju Yaba Dimi.
Kasus tersebut terjadi di pertengahan
jalan menuju Kampung Yaba Dimi, Kabupaten Deiyai, pada Kamis, (27/06)
sekitar Pukul 23:00 WP.
www.taringpapua-news.blogspot.com telah menerima kronologis kejadian ini dari sumber terpercaya via-phone celluler, Jumat (28/06) sekitar
Pukul 10:00 WP.
“Suara tembakan banyak, sekitar ratusan. Tapi, kami tidak
takut. Karena, kami tidak bersalah terhadap masalah ini,” kata sumber terpercaya
tersebut.
Dari laporan sumber kepada media ini, Kronologisnya terjadi saat Pontianus Madai (korban) hendak pulang ke rumahnya dari Atouda seusai membeli gula, susu, dan kopi ke Yaba Dimi. Tiba-tiba
Brimob datang dan memukul korban tanpa alasan yang Jelas. Kemudian, beberapa sahabat Brimob terlibat dalam insiden itu.
Keesokan hari, tepat sekitar Pukul 08:00 WP, keluarga dan teman sekitar mengetahui kejadian semalam dan beramai-ramai menuju penginapan Brimob,
Deiyai. Brimob hendak mengeluarkan Ratusan Amunisi. Namun, Masyarakat sekitar
tidak merasa panik. Karena, merasa tidak bersalah dan merupakan hari
pasar, berdagang di pusat kota.
Lebih dari enam mobil rombongan Kapolresta Paniai menuju Polsek
Tigi.
"Untuk pagi ini saja, sudah enam mobil
yang lewat perumahan sini menuju Polsek. Tidak tahu ni sebentar ada
brapa yang lewat, itu mobil Brimob ka Polisi ka, antara itu ade," ujar
sumber lain yang dapat dipercaya.
Tindak lanjut kasus ini, Kapolsek, Koramil, LMA, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Tokoh Perempuan setempat, hendak melangsungkan penandatanganan surat pernyataan sikap bahwa tidak ada lagi Brimob di Deiyai, cukup Kapolsek dan Koramil yang bertugas di Kab. Deiyai.
Penandatanganan surat pernyataan sikap ini akan dituntut
terus dari pihak korban dan masyarakat Deiyai pada umumnya. (SD/010)/ http://www.taringpapuanews.com/2013/06/brimob-menganiyaya-masyarakat-sipil.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar