Jumat, 21 Maret 2014

ELSHAM-AJAR LUNCURKAN BUKU PEREMPUAN PEJUANG PENYINTAS KEKERASAN

foto bersama
Jayapura, 21/2 (Jubi) – Atas nama Gubernur Provinsi Papua, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Papua, Annike Rawar menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran buku karya Elsham dan AJAR “ Merentang Juang, Suara Perempuan Pejuang Penyintas Kekerasan” .

Karya keroyokan dari enam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu, mengisahkan perempuan pejuang di delapan wilayah rawan konflik di Timor Leste dan Indonesia, termasuk Papua. 

“Kami sangat mendukung kehadiran buku ini. Kita akui, kekerasan masih terjadi sampai sekarang, bukan hanya di Papua tetapi hampir di seluruh Indonesia” kata Annike mewakili sambutan Gubernur Papua, saat peluncuran buku itu, baru-baru ini.

Menurutnya, kehadiran buku ini juga menyadarkan tentang harapan-harapan yang belum tercapai sekaligus mengundang banyak pihak untuk berkontribusi positif dan bermanfaat terhadap para pelaku korban kekerasan. 

Ferry Marisan , Direktur Elsham Papua dalam sambutannya mengatakan, penelitian ini dimaksudkan untuk mengadvokasi kekerasan yang lebih khusus dialami oleh perempuan Papua sejak 1963 dengan mengambil sampel wilayah Biak dan Genyem. 

Penelitian itu bertujuan memperdalam pengetahuan tentang kekerasan terhadap perempuan pada masa konflik, turut merasakan bagaimana perempuan mengalami impunitas dalam kehidupan sehari-hari dan bersama korban mencari jalan agar mereka menjadi aktor perubahan atas persoalan yang dialami.

Atas semua itu, menurutnya dialog merupakan salah satu langkah yang baik. Menghadirkan korban kekerasan dengan pemerintah untuk saling bahas, bagaimana mengatasi penderitaan yang berkepanjangan itu secara bersama-sama. 

“Selain itu, pembentukan pengadilan Ad Hoc, pengesahan Raperdasus, implementasi pasal-pasal Otsus secara maksimal, penyediaan fasiltas yang layak dan nyaman, memperhatikan ekonomi korban merupakan tuntutan yang mesti dipenuhi oleh pemerintah baik pusat maupun provinsi,” katanya. (Jubi/Meki Wetipo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar