Minggu, 08 Februari 2015

PEMEKARAN GEREJA PROTESTAN DI PAPUA

Pemekaran Gereja Protestan Di Papua
Protes Martin Luther pada tahun 1517 dengan 95 dalilnya terhadap agama Katolik, kemudian melahirkan agama Protestan. Dalam perkembangannya, agama Protestan mengalami perpecahan terus-menerus menjadi dedominasi (di bawah satu nama, struktur, dan/atau doktrin) tertentu. Beberapa dedominasi besar yang paling menonjol adalah Lutheran, Calvinis, Baptis, Methodis, Pentakosta, Kharismatik, Injili (Evangelical), Adventis, dan Saksi Jehova. Selain itu, muncul juga dedominasi-dedominasi kecil sebagai pecahan dari dedominasi-dedominasi besar tersebut. Perpecahan ini sepertinya menjadi “keharusan abadi” yang sulit dihentikan. Fenomena perpecahan ini boleh juga disebut sebagai “pemekaran gereja” (supaya istilahnya lebih keren seperti “pemekaran pemerintahan”).

Fenomena pemekaran gereja Protestan ini juga sulit terhindarkan di Papua. Dalam waktu sekejap saja telah muncul banyak dedominasi gereja ProtesOpitan di Papua. Beberapa tahun lalu setidaknya hanya ada delapan dedominasi dengan delapan sinodenya, tetapi hingga sampai tahun ini telah berkembang menjadi 45 dedominasi gereja Protestan di Papua dengan puluhan sinodenya.

Mengapa perpecahan gereja Protestan ini terjadi di Papua? Setidaknya ada lima faktor dan/atau motif yang menyebabkan terjadi pemekaran gereja Protestan di Papua. Pertama, panggilan kenabian, dimana pemekaran gereja oleh para fungsionaris pro-pemekaran gereja dilakukan untuk mengefektifkan pewartaan Injil. Kedua, hasrat untuk berkuasa, dimana melalui pemekaran gereja, para fungsionaris pro-pemekaran gereja hendak menjadi penguasa di dedominasi gereja baru. Ketiga, kepentingan ekonomi, dimana oleh fungsionaris pro-pemekaran gereja, pemekaran gereja dianggap sebagai wadah untuk menghimpun dan meraup keuntungan ekonomi. Keempat, konspirasi dengan penguasa, dimana penguasa dan fungsionaris pro-pemekaran gereja berkonspirasi memekarkan gereja untuk menghancurkan keutuhan jemaat demi kepentingan politik tertentu. Kelima, primordialisme, dimana fungsionaris pro-pemekaran gereja dari suku atau wilayah tertentu bersekutu memekarkan gereja semata-mata karena tidak ingin bersekutu atau tidak menerima kekuasaan gereja yang dipegang atau dijabat oleh suku atau wilayah lainnya.

Jika melihat lima faktor dan/atau motif ini, apakah ini menjadi indikator keberhasilan pekabaran Injil dan/atau pertumbuhan jemaat yang pesat di Papua? Nampaknya tidak, sebab kecenderungan pemekaran gereja dilakukan hanya untuk kepentingan yang negatif, yang tidak dibenarkan menurut ajaran suci gereja itu sendiri. Para fungsionaris pro-pemekaran gereja di Papua telah “memperalat gereja” untuk kepentingan duniawinya. Pada fungsionaris pro-pemekaran gereja di Papua telah menggiring jemaatnya ke neraka. Para fungsionaris pro-pemekaran gereja di Papua telah menjadi nabi-nabi palsu di tengah kebanggaan dirinya sebagai “hamba Tuhan”.

Melihat fenomena pemekaran gereja yang menjadi “keharusan abadi” sejak berdirinya gereja Protestan ini, maka sejumlah orang sering memplesetkannya begini, “Agama Protestan didirikan atas dasar protes Martin Luther terhadap agama Katolik. Maka setiap ada masalah dalam gereja Protestan pasti saja ada protesnya. Dan akibat dari protes tersebut akan melahirkan dedominasi baru. Begitu seterusnya hingga muncul banyak dedominasi gereja Protestan.” Apakah ini adalah “kutukan protes” Martin Luther? Ataukah ini kebodohan para pemimpin gereja yang pro-pemekaran gereja? Entahlah!

Oleh : Yakobus Odiyaipai Dumupa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar