Rabu, 15 Oktober 2014

VIDEO : AMP BANDUNG PEMBEBASAN BAGI JURNALIS INTERNASIONAL DI PAPUA

Aliansi Mahasiswa Papua
Bebaskan Thomas Dandois, Valentine Bourrant dan berikan Kebebasan bagi Jurnalis Internasional di  Papua Barat
Pernyataan Sikap
Pembungkaman terhadap ruang demokrasi semakin nyata dilakukan oleh perintah Indonesia melalui aparat negara TNI-POLRI, dengan melarang adanya kebebasan berekpresi bagi rakyat papua didepan umum, serta penagkapan disrtai penganiayaan terhadap aktivis-aktivis pro kemerdekaan Papua Barat.

Keadaan yang demikian; teror, intimidasi, penahanan, penembakan bahkan pembunuhan terhadap rakyat Papua terus terjadi hingga dewasa ini diera reformasinya indonesia. Hak Asasi Rakyat Papua tidak ada nilainya bagi Indonesia.

Dan berbagai kasus kejahatan terhadap kemanusian yang dilakukan TNI-POLRI  terhadap Rakyat Papua lainnya yang tidak terhitung jumlahnya.

Selama 52 tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah melarang semua Wartawan Internasional memasuki Papua Barat dalam upaya untuk menutupi kekejaman yang dilakukan Oleh pemerintah Indonesia.

Tahun lalu, perdana Mentri Indonesia Marty Natalegawa menyatakan bahwa, pemerintah Indonesia memungkinkan media internasional untuk mengunjungi Papua Barat dan Gubernur Papua Lukas Enembe juga mengatakan akan menyambut baik wartawan Internasional untuk mengunjungi Papua Barat.

Namun nyatanya pasangan Jurnalis asal prancis Thomas  Dandois dan Valentine Bourrat di tangkap pada tanggal 6 Agsutus lalu, dan dituduh menyalahgunakan visa kunjugan, mereka terancam dengan pasal 122 A undang-undang imigrasi No 6 tahun 2011 tentang izin Tinggal dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda 500 juta.  

Thomas Dandois dan Valentine Bourrant berada di papua Barat dengan Tujuan membuat sebuah Film Dokumenter tentang situasi nyata di Papua Barat. 

Dengan Penengkapan terhadap Thomas Dandois dan Valentine Bourrant kedua jurnalis ini, membenarkan bahwa kehadiran Indonesia di Papua Barat bertujuan untuk menguasai dan menjajah, tidak untuk membangun Rakyat Papua.



Maka, Aliansi Mahasiswa Papua menuntut dan mendesak Rezim SBY & Budiyono/atau pemerintahan baru Jokowidodo dan Jusuf kalah untuk segera:



1.      Bebaskan Thomas Dandois dan Valentine Bourrant  Tanpa syarat

2.      Mengembalikan secarah utuh! seluruh Perlatan Jurnalistik beserta hasil perlipuran yang sita Oleh pihak kepolisian.

3.      Mengizinkan Thomas Dandois dan Valentine Bourrant beraktivitas kembali  sebagai jurnalistik di wilayah Papua

4.      Berikan Kebebasan bagi Jurnalis Internasional lainya untuk hadir di Papua

Demikian pernyataan sikap ini dibuat, kami akan terus melakukan perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan, penindasan dan penghisapan terhadap Bangsa dan Rakyat Papua Barat.

Salam Pemberontakan!
Bandung, 13 Oktober 2014
Kordinator Umum
                                                                 
 Nix Wenda
..............................

Tidak ada komentar:

Posting Komentar