Minggu, 17 Agustus 2014

AMP SURABAYA: PERJANJIAN NEW YOR AGREEMENT 15 AGUSTUS 1962 ILEGAL DI PAPUA

Aliansi Mahasiswa Papua {AMP} Komite Kota Surabaya " Aksi Demo Damai
“Perjanjian New York 15 Agustus 1962 Kesepakatan Internasional Yang Ilegal, Hak Menentukan Nasib Sendiri Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua Barat” {foto. MP)

Aliansi Mahasiswa Papua {AMP} Komite Kota Surabaya " Aksi Demo Damai
“Perjanjian New York 15 Agustus 1962 Kesepakatan Internasional Yang Ilegal, Hak Menentukan Nasib Sendiri Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua Barat” {foto. MP)
KOBOGAUNEWS, Kolonial Indonesia , Surabaya --Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menggelar aksi damai meminta kemerdekaan kepada Pemerintah Indonesia, karena Perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962 adalah Ilegal bagi rakyat Papua, Jumat, {15/08/2014}.Siang.

Titik kumpul masa aksi di depan Hotel Santika Pandegeling surabaya, dan titik nol di depan Grahadi, Jalan Gubernur Suryo. 
 
“Dalam orasi-orasinya, mahasiswa menuntut pemerintahan rezim SBY-Boediono, dan pemerintahan baru Jokowi-JK serta Pemerintahan Belanda maupun PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) memberi kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua “ Tegas Hiller.”

Koordinator lapangan Hiller Ts menyampaikan kepada www.kobogaunews.com lewat saluran telpon, “  mengatakan dengan keberadaan TNI-POLRI semakin banyak pelangaran HAM yang dilakukan terhadap rakyat papua, maka Kami meminta kepada Negara Indonesia untuk tari militer TNI/ POLRI organik maupun non organik dari tanah papua. “Lanjut Hitller”
 
“West New Guinea (Papua Barat) pada 15 Agustus 1962, Perjanjian antara negara Belanda-Indonesia yang tidak melibatkan rakyat papua seutuhnya, adalah ilegal 100% bagi rakyat Papua. “

Masa aksi di kawal ketat oleh pihak TNI-POLRI, dan para Intelejent, hingga aksi berakhir dengan aman. Namun, sempat molor beberapa jam, karena berkaitan dengan gradi bersih 17 agustus, kata seorang Intelejent. Masa aksi bergerak mulai pukul 13.00 hingga 15.00 wib. “Ujara Ts”

Maka, dalam rangka peringatan 52 Tahun Perjanjian New York/New York Agreement yang Ilegal, Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] menyatakan sikap politik mereka kepada Rezim SBY-Boediono atau pemerintahan baru Jokowi Jk, Belanda dan PBB untuk segera :

Pertama : Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua.

Kedua : Menuntup dan menghentikan aktifitas eksploitasi semua perusahaan Multy National Coorporation (MNC) milik negara-negara Imperialis ; Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo dan lain-lain dari seluruh Tanah Papua. 

Ketiga : Menarik Militer Indonesia (TNI-Polri) Organik dan Non Organik dari seluruh Tanah Papua untuk menghentikan segala bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan oleh negara Indonesia terhadap rakyat Papua. {KOBOGAUNEWS/ W Kobogau}

Tidak ada komentar:

Posting Komentar