KOBOGAUNEWS, Kolonial Indonesia , Surabaya --Mahasiswa Papua yang tergabung dalam
Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menggelar aksi damai meminta kemerdekaan kepada Pemerintah
Indonesia, karena Perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962 adalah Ilegal
bagi rakyat Papua, Jumat, {15/08/2014}.Siang.
Titik kumpul
masa aksi di depan Hotel Santika Pandegeling surabaya, dan titik nol di depan
Grahadi, Jalan Gubernur Suryo.
“Dalam
orasi-orasinya, mahasiswa menuntut pemerintahan rezim SBY-Boediono, dan
pemerintahan baru Jokowi-JK serta Pemerintahan Belanda maupun PBB (Perserikatan
Bangsa-Bangsa) memberi kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri sebagai
solusi demokratis bagi rakyat Papua “ Tegas Hiller.”
Koordinator
lapangan Hiller Ts menyampaikan kepada www.kobogaunews.com
lewat saluran telpon, “ mengatakan dengan
keberadaan TNI-POLRI semakin banyak pelangaran HAM yang dilakukan terhadap
rakyat papua, maka Kami meminta kepada Negara Indonesia untuk tari militer TNI/
POLRI organik maupun non organik dari tanah papua. “Lanjut Hitller”
“West New
Guinea (Papua Barat) pada 15 Agustus 1962, Perjanjian antara negara
Belanda-Indonesia yang tidak melibatkan rakyat papua seutuhnya, adalah ilegal
100% bagi rakyat Papua. “
Masa aksi di
kawal ketat oleh pihak TNI-POLRI, dan para Intelejent, hingga aksi berakhir
dengan aman. Namun, sempat molor beberapa jam, karena berkaitan dengan gradi
bersih 17 agustus, kata seorang Intelejent. Masa aksi bergerak mulai pukul
13.00 hingga 15.00 wib. “Ujara Ts”
Maka, dalam rangka
peringatan 52
Tahun Perjanjian New York/New York Agreement yang Ilegal, Aliansi Mahasiswa
Papua [AMP] menyatakan sikap politik mereka kepada Rezim SBY-Boediono atau pemerintahan baru Jokowi Jk,
Belanda dan PBB untuk segera :
Pertama :
Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis
Bagi Rakyat Papua.
Kedua :
Menuntup dan menghentikan aktifitas eksploitasi semua perusahaan Multy National
Coorporation (MNC) milik negara-negara Imperialis ; Freeport, BP, LNG Tangguh,
Medco, Corindo dan lain-lain dari seluruh Tanah Papua.
Ketiga :
Menarik Militer Indonesia (TNI-Polri) Organik dan Non Organik dari seluruh
Tanah Papua untuk menghentikan segala bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan
oleh negara Indonesia terhadap rakyat Papua. {KOBOGAUNEWS/ W Kobogau}
Tidak ada komentar:
Posting Komentar