Senin, 21 Juli 2014

25 AKTIVIS KNPB MENGAJUKAN SURAT PENGADUAN PADA POLISI

foto www.umaginews.com
TIMIKA-- Pada tanggal 17 juli 2014 kemarin, aksi damai digelar oleh rakyat Papua dimediasi oleh Komite Nasional Papua barat (KNPB), dan dipertanggungjawab lembaga Politik oleh Parlemen Rakyat Daerah (PRD). 
 
Ternyata Polisi menangkap 25 Aktivis. setelah  dicek dan diselidiki ulang semua anggota yang ditangkap maka  KNPB-PRD dibenarkan ternyata ada 25 orang. terdiri dari 16 laki-laki, 5 Mama Papua, 4 lainnya anak kecil, dibawah umur. kemarin tanggal 17 juli 2014 malam pukul 12 Wpb, 24 orang dibebaskan, kecuali Ketua Sektor SP 13 Lison Tabuni masih Proses Hukum di tahan Polres Timika Mile 32.
 
Selanjutnya barang-barang yang disita oleh pihak Polisi untuk dapat dikembalikan diantarnya adalah, 1.Bilim Wenda ( Hp Satu Buah), 2. Sem Tabuni (( Hp Satu Buah), 3. Efri Tabuni ( Hp Satu Buah), 4. Leson Tabuni ( Hp Satu Buah), 5. Neles Tabuni ( Hp Satu Buah Dan Satu Motor), 6. Lasarus Tabuni (Hp Satu Buah), 7. Ismael Wenda (Hp Satu Buah), 8. Yandoa Tabuni ( Hp Satu Buah), 9. Nius Tabuni ( Hp Satu Buah), 10. Amerina Tabuni ( Hp Satu Buah Dan Satu Motor), 11. Lepina Wenda (Hp Satu Buah), 12. Ev. Mirius Wenda ( Hp Satu Buah), 13. Diana Wenda (Hp Satu Buah), 14. Merlin Wenda ( Hp Satu Buah) 15. Linto Kossay ( Hp Satu Buah) 16. Wenemuk Kogoya ( Hp Satu Buah), 17. Stepanus Koga ( Hp Satu Buah), 18. Lerius Daby ( Hp Satu Buah), Dan 19. Kendi Edowai ( Hp Satu Buah Dan Satu Motor)
 
Tadi pagi perwakilan Keluarga, KNPB dan PRD naik ke Polres Mimika Mil 32, dengan tujuan menjemput Lison Tabuni,  dan mengajukan surat pengaduan penangkapan barang-barang yang disita saat penangkapan oleh Pihak Militer.
 
Namun pihak Kepolisian menyatakan bahwa sementara Lesson Tabuni kami masih tahan karena harus introgasi dengan Kapolres, pak kapolres lagi  masih di jayapura, ketika Kapolres tiba hari senin di Timika hari selasa minggu depan akan diperiksa introgasi lalu hari rabu minggu depan keluarga bisa datang jemput, kata Agus Karowa.
 
“Kemudian mengangkut dengan barang-barang barang-barang sitaan oleh  pihak kepolisian tidak bicara dan tidak jelas”
 
 Tujuan aksi damai kemarin, adalah untuk menyampaikan aspirasi rakyat, yang pertama Indonesia membuka ruang demokrasi seluas-lausna bagi rakyat papua, yang kedua adalah membebaskan Tapol-Napol Papua, kemudian yang Ketiga adalah Hapuskan daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Tn.Buctar Tabuni selaku Ketua umum Parlemen Nasional West Papua (PNWP).
 
Polisi menghadang masa dari SP 13 yang berjalan Kaki sampai SP 03 Aman, tapi tiba di SP 02 Tim gabungan TNI-Polri menghadang Massa aksi lalu mereka menangkap, memukul dinyita barang-barang, sebanyak kurang lebih 25 orang diantaranya adalah 16 orang laki-laki, 5 orang Perempuan, 4 orang anak kecil dibawah umur.
 
Berikut Nama- nama yang ditahan adalah: 1. Neles Tabuni, 2. Ismael Wenda 3. Bilim Wenda, 4. Lasarus Kogoya, 5. Yandoa Tabuni, 6. Amerina Tabuni, 7. Efri Tabuni, 8. Merlin Wenda, 9. Sem Tabuni, 10. Eliana Tabuni, 11. Lepina Wenda, 12. Nius Tabuni, 13. Ev. Mirius Wenda, 14. Kendi Keoway, 15. Sole Tabuni, 16. Linto Kossay, 17. Stevanus Koga, 18. Alfa Tabuni, 19. Jekson Tabuni, 20. Rani Wenda, 21. Tinggris Tabuni, 22. Leson Tabuni Ketua Knpb Sektor Sp 13, 23. Lerius Wenda, 24. Wenemuk Kogoya, 25. Diana Wenda. 
 
Kemudian 24 orang dibebaskan satu diantaranya yitu LESON TABUNI masih tahan sampai hari ini. Saat pemeriksaan diantaranya 24 orang ketua sektor SP 13 mengaku bahwa saya adalah ketua sektor SP 13 dan saya yang dipimpin aksi turun jalan dari SP 13 menuju titik pusat aksi Kantor DPRD Timika, kata saat di pemeriksaan selama 6 jam yaitu mulai dari 10:00Wp-Pukul 15.00 Wp sore.
 
Hingga saat ini masih tahan Polisi, dengan alasan tentang Perkara tindak Pidana Kejahatan terhadap ketertian umum (penghasutan) pasal 160 KUHP. Pada hal Polisi mengijinkan Aksi damai.
 
Dan kesepakatan antara Jutaan massa aksi, DPRD, Polisi, KNPB dan PRD di halaman kantor DPR Mimika. Menyampaikan bawah ke 25 orang yang ditangkap itu hanya diamankan saja dan akan dipulangkan memintah keterangan katanya, Agus Karowa selaku Wakapolres Mimika.
 
Sesuai dengan Kesepakatan lisan di depan Halaman Kantor DPR, maka kami KNPB & PRD, Polisi dan DPRD Mimika bertanggung jawab atas kesepakatan secara lisan yang disampaikan kemarin. Dengan itu ada satu Orang atas nama Lesson tabuni yang Polisi masih tahan di polres Mimika Mil 32. Maka segerah bebaskan.
 
Dengan alasan ini, maka keluarga Lesson tabuni memohon harus dibebaskan karena 24 orang sudah bebas kenapa? Dia masih tahan.
 
Jika Lesson Tabuni, pada hari rabu tidak dibebaskan maka, keluarga bersama Ribuan Masa KNPB dan PRD wilayah Timika akan Aksi jalan kaki dari Timika ke kantor Polres Mimika Mil 32, hal itu disampaikan oleh keluarga Lesson Tabuni. 
 
(Un/Admin)
Sumber: knpbnews/Timika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar