otsus gagal (foto/www.umaginews.com) |
OTONOMI
KHUSUS GAGAL
Otonomi Khusus Papua telah terbukti gagal
mensejatherakan Rakyat Papua. Terjadi pelanggaran HAM dan kekerasan Negara di
Papua. Negara hadir di Papua dalam bentuk kekuatan-kekuatan militer. Konflik
yang terjadi di Papua saat ini, bukan konflik horizontal, melainkan konflik
vertikal antara pemerintrah dan masyarakat. Indonesia gagal meng-Indonesiakan
Orang Papua.
Undang-Undang No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi khusus
Papua telah gagal. Upaya Indonesia selama tiga tahun 2011-2014 Unit Percepatan
Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) juga terbukti telah gagal di Tanah
Papua. Sedangkan Otsus Plus, tidak akan menjawab berbagai persoalan di Tanah
Papua.
Pameran seni dan budaya yang di selenggarakan oleh
kementrian kesejatheraan social bekerja sama denga Pemerintah Provinsi Papua
dan Papua Barat merupakan sebuah kegiatan seremonial Belaka itu telah terbukti
bahwa hasil pameran dinas pertambangan dan energy Provinsi Papua tentang PLTA kali
Yawei dan pameran pemerintah Kabupaten Deiyai Terkait
Pariwisata, kedua Pameran ini belum ada bukti di lapangan.
Berdasarkan Fakta Kegagalan Otonomi Khusus di Tanah
Papua, maka Koalisi Mahasiswa dan Rakyat
Papua (KMRP) menyatakan Sikap:
1. Pemerintah
Pusat, Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat Stop Pameran-Pameran untuk
“Penyelamatan OTSUS PLUS dan harus mengakui kegagalan OTSUS dan UP4B yang
notabene tidak menjamin Rakyat Papua.
2. Segera
melakukan REFERENDUM di tanah Papua merupakan Solusi Demokratis bagi Rakyat
Papua.
Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Papua (KMRP)
Jakarta
25 Mei 2014
Jubir
NuGo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar