Sabtu, 05 April 2014

PGI KECAM AKSI BRUTAL APARAT POLISI TERHADAP DUA MAHASISWA

Yali Wenda dan Alvares Kapissa (Jubi/Aprila)
Jayapura, 5/4 (Jubi) – Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pendeta  Phil Erari mengecam tindakan brutal aparat kepolisian terhadap dua mahasiswa Universitas Cenderawasih, Alvares Kapissa dan Yali Wenda dalam Aksi Demonstrasi Pembebasan Tahanan Politik Papua pada Rabu, 2/4 lalu di Kampus Uncen, Perumnas III, Waena, Jayapura.

“Polisi telah melanggar ketentuan penahanan orang yang terlibat dalam unjuk rasa. Seharusnya para mahasiswa itu  diperlakukan dengan baik dan didampingi pengacara,” kata Phil kepada tabloidjubi.com di Waena, Jayapura, Jumat (4/2) malam.

Menurut Phil, apa yang dilakukan aparat penegak hukum ini telah mencederai penegakan hukum di Papua dan  melanggar HAM di era reformasi Indonesia.

Phil  meminta Kapolda Papua, Irjen Pol Tito Karnavian untuk memperhatikan sikap anak buah di lapangan.  Menurut Phil, polisi sebagai aparat penegak hukum tidak pantas melakukan tindakan brutal tersebut. Sebab,  seharusnya  mereka menjadi pengayom yang melindungi masyarakat, bukan malah melakukan kekerasan terhadap  warga negaranya dengan cara seperti itu.

“Ini pelanggaran yang dilakukan alat negara dalam memperlakukan warga negaranya. Reformasi bidang keamanan tidak berarti apa-apa di Papua kalau tindakan aparat seperti ini,” ungkap Phil lagi.

Menurut Phil, dalam melakasanakan  personel Polri seharusnya menekankan pada penghormatan kepada HAM dan demokratisasi yang tengah berjalan dalam reformasi di sektor keamanan.

Terkait kondisi kesehatan kedua mahasiswa ini, masih dalam proses pemulihan dan masih mengkonsumsi obat untuk proses penyembuhan. Rasa sakit masih mendera sekujur tubuh kedua mahasiswa.

“Bagian pinggang saya sakit sekali, rasanya seperti ada tulang rusuk yang patah. Untuk duduk dan berdiri, saya masih susah, batuk saja sakit sekali,” kata Alvares kepada tabloidjubi.com di Waena, Jayapura, Jumat (4/4) malam. (Jubi/Aprila)

Sumber :  www.tabloidjubi.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar