Rabu, 03 September 2014

LP3A : KORBAN PEREMPUAN SULIT DIADVOKASI

Ilustrasi
KOBOGAUNEWS, West Papua, Jayapura, – Direktur Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LP3A) Papua, Siti Akmiati mengatakan perempuan korban insect (perkawinan sedarah) adalah kasus yang paling sulit diadvokasi, Rabu (3/9).Siang.

 “Ada beberapa proses yang dilakukan LP3A Papua selama ini sebelum melakukan pelatihan. Langkah pertama adalah melakukan survey lokasi yang akan dijadikan tempat penelitian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tambah Mia.

Kata Mia, Dampak positifnya, pasca pelatihan yang dilakukan pihaknya, ada orang-orang yang terus melakukan advokasi dengan cara-cara yang berbeda, dengan bahasa yang sederhana kepada  perempuan-perempuan lain di kampung. 

Menurut Astida, melalui berbagai diskusi dalam berbagai hal serta mencari indikator apa saja yang dapat menjadikan sebuah kampung menjadi damai, proses yang panjang dijalani. Ada dinamika di dalam kelompok ini, ada yang benar-benar mendukung dan ada juga yang kelihatannya mendukung tetapi sebenarnya tidak. “Itu tantangan bagi kami dalam proses menciptakan perdamaian,” ungkapnya.

“Kasus insect paling sulit diadvokasi karena aparat penegak hukum yang kurang paham pada konteks hukum itu sendiri dengan mengembalikan persoalan ke pihak keluarga. Ini sangat merugikan perempuan’’..kata Mia. (JUBI/KOBOGAUNEWS/WK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar